sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id wd
Rabu, 25 Sep 2024 15:03 WIB

Australia batasi pengguna media sosial, perlukah Indonesia tiru?

Australia batasi pengguna media sosial, perlukah Indonesia tiru? Tapi, di balik semua itu, ada banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi terlebih dahulu.

Australia batasi pengguna media sosial,  perlukah Indonesia tiru?

Tahun ini Australia berencana melarang anak-anak sebelum umur 14 tahun (atau mungkin 16 tahun) menggunakan media sosial tanpa persetujuan orang tua. Seperti yang dilansir Reuters, aturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko keamanan, kesehatan mental, serta dampak negatif lainnya yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan media sosial tanpa pengawasan. 

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan keamanan dengan mewajibkan platform media sosial untuk memverifikasi usia pengguna dan mendapatkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah umur.

Sebetulnya resiko-resiko tersebut juga terjadi di Indonesia. Anak-anak semakin terpapar konten yang tidak sesuai usia, cyberbullying, dan risiko lainnya dapat mempengaruhi kesehatan mental. Dalam konteks ini, kebijakan serupa yang diambil Australia bisa menjadi relevan bagi Indonesia, terutama dengan pengguna internet yang terus meningkat, termasuk di kalangan anak-anak.

Indonesia sendiri memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE, yang melindungi hak-hak anak di dunia maya, tetapi pengawasan terhadap akses anak-anak terhadap media sosial masih longgar. 

Penerapan kebijakan yang menjamin verifikasi usia dan persetujuan orang tua dapat membantu meningkatkan keamanan digital anak-anak di Indonesia. Selain itu, hal ini dapat menekan potensi kasus cyberbullying dan melindungi privasi serta data pribadi anak.

Namun, untuk menerapkan kebijakan seperti di Australia, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan di Indonesia, seperti: 

  • Infrastruktur Digital: Ketersediaan teknologi untuk memverifikasi usia anak secara efektif harus diperhatikan, mengingat belum semua platform di Indonesia menerapkan sistem keamanan yang kuat.
  • Penegakan Hukum: Peraturan yang jelas dan ketat diperlukan untuk memastikan bahwa platform media sosial benar-benar mengikuti aturan ini, termasuk konsekuensi jika terjadi pelanggaran.
  • Literasi Digital: Masyarakat Indonesia perlu dibekali dengan literasi digital yang memadai, baik bagi anak-anak maupun orang tua, agar mereka memahami pentingnya keamanan di dunia maya.

Perlukah Indonesia mengikuti Kebijakan Ini? Melihat tren penggunaan media sosial yang semakin tinggi di kalangan anak-anak di Indonesia, kebijakan ini patut dipertimbangkan. Mengikuti langkah Australia bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif penggunaan media sosial, seperti kecanduan, cyberbullying, dan akses terhadap konten yang tidak pantas.

Meskipun penerapannya akan membutuhkan infrastruktur dan regulasi yang tepat, langkah ini bisa menjadi investasi penting dalam menjaga kesehatan mental dan keselamatan anak-anak di dunia digital.

Secara keseluruhan, kebijakan ini bukan hanya membatasi akses anak-anak terhadap teknologi, tetapi lebih untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi mereka. Jika dilakukan dengan perencanaan dan implementasi yang baik, kebijakan semacam ini dapat memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak di Indonesia di tengah arus deras teknologi dan informasi yang semakin sulit dibendung.

Editor
Share
×
tekid
back to top