Belanja di Tokopedia kini bisa bayar di JNE
JNE-Tokopedia Payment berharap mampu menjangkau konsumen dan UKM marketplace luar Jawa lebih luas.
JNE sedang giat-giatnya menjalin kerja sama strategis, khususnya dengan e-commerce dan marketplace. Salah satu wujud kerja sama strategis adalah antara JNE dengan Tokopedia. Pada awalnya, JNE merupakan rekanan Tokopedia dalam memberikan solusi pengiriman barang dari merchant ke pembeli. Selanjutnya, kerja sama ini berkembang dalam bentuk layanan pembayaran. Keduanya baru saja menyepakati kerjasama JNE-Tokopedia Payment.
Kerja sama ini sekaligus merupakan kolaborasi pertama kali antara JNE dan e-commerce dalam bentuk kanal pembayaran. JNE-Tokopedia mengukuhkannya secara resmi 16 Oktober 2017.
Melalui JNE-Tokopedia Payment, setiap pembeli yang berbelanja di merchant-merchant Tokopedia dapat melakukan pembayaran pada lebih dari 200 Kantor Perwakilan JNE di seluruh Indonesia. Setelah selesai berbelanja di Tokopedia, pelanggan dapat langsung membayar di Kantor Perwakilan JNE yang sudah terdaftar di Tokopedia.
Mulai 17 – 31 Oktober, akan ada promosi menarik berupa gratis biaya administrasi bagi 50 ribu transaksi yang melakukan pembayaran Tokopedia di kantor-kantor perwakilan JNE seluruh Indonesia.
M. Feriadi, selaku Presiden Direktur JNE, dalam sambutannya menyampaikan, "Dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, JNE tidak hanya mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan keamanan bagi kiriman pelanggan. Namun, kami juga berusaha agar dapat menyediakan layanan yang memiliki nilai tambah, sehingga dapat memberikan kemudahan dan memenuhi seluruh kebutuhan pelanggan," katanya.
Sementara CEO Tokopedia William Tanuwijaya menyampaikan, "Dengan jaringan JNE yang luas di seluruh Indonesia, kemitraan ini akan memungkinkan masyarakat Indonesia tidak hanya menggunakan JNE sebagai solusi pengiriman barang, namun juga sebagai kanal pembayaran, khususnya kepada masyarakat Indonesia yang belum memiliki akun bank. Hal ini sejalan dengan misi Tokopedia dalam mendorong pemerataan ekonomi secara digital."