sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
Selasa, 10 Jul 2018 22:11 WIB

Blokir Tik Tok resmi dibuka Kemenkominfo

Penggemar Tik Tok patut senang karena akhirnya aplikasi kesayangan mereka bisa kembali beroperasi seperti sediakala.

Blokir Tik Tok resmi dibuka Kemenkominfo

Aplikasi Tik Tok akhirnya dibuka kembali secara resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kini aplikasi tersebut sudah bisa dijalankan sebagaimana biasanya melalui berbagai operator. Pantauan Tek.id, Tik Tok kini kembali bisa memutar berbagai video dari penggunanya. 

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani mengatakan pihaknya telah melakukan normalisasi aplikasi asal China tersebut. Namun demikian, beberapa operator kemungkinan belum bisa digunakan untuk mengakses Tik Tok karena membutuhkan proses lebih lanjut.

"Per siang tadi mereka sudah ajukan surat. Kita sudah lakukan normalisasi," ujar Semuel.

Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa Tik Tok memberikan respons atas permintaan Kemenkominfo guna membersihkan platform tersebut dari konten negatif. Selain itu, Tik Tok juga telah mengubah batasan usia pengguna aplikasi menjadi 13 tahun sebagaimana ketentuan Facebook dan media sosial lainnya.

"Ada beberapa hal yang sudah mereka lakukan. Membersihkan effort-nya cepat sekali, membuat standart community baru dan berbahasa Indonesia termasuk mengubah umur menjadi 13 tahun," katanya mengimbuhkan.

Sebagaimana diketahui aplikasi Tik Tok diblokir Kemenkominfo sejak Selasa pekan lalu. Pasalnya aplikasi tersebut bermuatan konten negatif yang tidak sesuai bagi anak-anak. Kemenkominfo kala itu memblokir 8 Domain Name System (DNS) sehingga Tik Tok tak bisa diakses oleh pengguna melalui berbagai operator seluler.

Namun demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pihaknya bisa membuka blokir Tik Tok dengan beberapa syarat. Diantara syarat tersebut Tik Tok harus membersihkan konten negatif, mengubah batas usia pengguna hingga menyediakan tim khusus untuk memonitor konten, khusunya di Indonesia.

Perwakilan Tik Tok sebelumnya sempat menyambangi Kemenkominfo dan menyatakan berkomitmen memenuhi permintaan yang diajukan. Kini aplikasi asal China itu bisa kembali dioperasikan sebagaimana biasanya. 

Share
×
tekid
back to top