sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
Selasa, 09 Jul 2019 15:21 WIB

British Airways hadapi denda pelanggaran data terbesar

Pelanggaran data tersebut terjadi selama musim panas 2018, dan mempengaruhi siapapun yang menggunakan situs web atau aplikasi ponsel maskapai itu untuk memesan penerbangan atau liburan.

British Airways hadapi denda pelanggaran data terbesar
Source: Pexels

Pada 2018 lalu, peretas berhasil mencuri data pribadi milik ratusan ribu pelanggan British Airways. Akibatnya, maskapai asal Inggris tersebut harus mengeluarkan denda sebanyak GBP184 juta (Rp3,3 triliun). Dilansir dari Digital Trends (8/7), denda tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dikenakan untuk insiden semacam ini.

Kantor Komisioner Informasi (Information Commissioner Office / ICO) Inggris mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan denda karena melakukan pelanggaran undang-undang perlindungan data yang diakibatkan oleh pengaturan kemanan yang buruk di perusahaan.

Pelanggaran data tersebut terjadi selama musim panas 2018, dan mempengaruhi siapapun yang menggunakan situs web atau aplikasi ponsel maskapai itu untuk memesan penerbangan atau liburan. Peretas mengalihkan pelanggan ke situs palsu di mana mereka dapat mengambil detil informasi pelanggan yang mencangkup nama, alamat, informasi masuk, nomor kartu pembayaran dan rincian perjalanan. Laporan awal mengatakan bahwa sekitar 380 ribu orang telah terpengaruh, tetapi ICO pekan ini menyebutkan jumlahnya menjadi 500 ribu orang.

“Data pribadi orang hanya itu. Ketika sebuah organisasi gagal melindunginya dari kehilangan, kerusakan, atau pencurian, itu lebih dari sekadar ketidaknyamanan,” kata Komisaris Informasi, Elizabeth Denham.

“Itulah sebabnya hukumnya jelas – ketika Anda dipercaya dengan data pribadi, Anda harus menjaganya,” tambah Denham.

Dapat dimengerti bahwa maskapai itu kecewa dengan biaya denda. “British Airways merespons dengan cepat tindakan kriminal untuk mencuri data pelanggan. Kami tidak menemukan bukti penipuan / aktivitas penipuan di akun yang terhubung dengan pencurian,” kata British Airways Chairman and Chief Executive, Alex Cruz.

Denda terbesar sebelum kejadian ini terjadi pada Facebook pada tahun 2018 gara-gara skandal Cambridge Analytica dengan GBP500 ribu (Rp8,8 miliar). Nominal ini jauh lebih rendah dari hukuman British Airways.

Share
×
tekid
back to top