Cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis
Program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac telah dimulai hari ini, pastikan apakah Anda penerima vaksin tahap pertama dengan cara ini.
Tepat pada 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo menerima vaksin Sinovac di Istana Negara. Ini menjadi penyuntikan vaksin Covid-19 pertama di Indonesia, bersama tokoh lainnya, yaitu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Raffi Ahmad. Vaksinasi selanjutnya yang masih dalam tahapan pertama ditujukan bagi kepada tenaga kerja kesehatan (nakes).
Dalam proses vaksinasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang mencakup integrasi data, sistem keamanan, dan mekanisme verifikasi. Sistem ini dilakukan agar proses distribusi dan pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan baik dan menjamin pelindungan data. Uji coba pun telah dilakukan dan disaksikan oleh Menteri Kemenkominfo Johnny G. Plate.
"Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga untuk menghasilkan sistem yang komprehensif, baik untuk tahap pendaftaran, distribusi, pelaksanaan, hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi pertama dan kedua," kata Johnny.
Anda dapat mengecek status penerimaan vaksin dengan cara mengecek nomor NIK di situs pedulilindungi.id/cek-nik. Masukkan nama dan NIK sesuai dengan KTP dan cek apakah Anda penerima vaksin Sinovac tahap pertama atau bukan.
Selain PeduliLingdungi, terdapat dua aplikasi lainnya yang akan terintegrasi dengan Satu Data Vaksinasi Covid-1, yaitu PrimaryCare dan Smile. PrimaryCare merupakan aplikasi dari BPJS Kesehatan yang telah digunakan di berbagai fasilitas kesehatan sejak 2014. Aplikasi ini akan digunakan untuk melakukan pencatatan hasil vaksinasi. Sementara SMILE, berasal dari Kementerian Kesehatan dan United Nations Development Program (UNDP) yang akan digunakan untuk melakukan monitoring distribusi vaksinasi dari tingkat Provinsi hingga ke setiap fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
"Perlu kami tekankan bahwa sistem keamanan dan kebijakan privasi ketiga aplikasi ini sudah terbukti aman dan masyarakat tidak perlu khawatir, terutama dalam melakukan registrasi ulang melalui aplikasi PeduliLindungi," ujar Menkominfo.
Di samping itu, penerima vaksin juga akan mendapatkan SMS Blast dari ID pengirim PEDULICOVID. Langkah selanjutnya apabila menerima pesan tersebut adalah melakukan registrasi ulang melalui SMS ke 1199 atau UMB *119#. Atau Anda juga dapat melapor ke Babinsa/Babinkamtibmas setempat.