Cek nomor IMEI smartphonemu sebelum diblokir
Mengingat besok pemerintah akan segera memberlakukan aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI, begini cara mengecek nomor IMEI smartphone.
Sejak bulan Oktober 2019 lalu, tiga kementerian telah meresmikan aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI), kini pemerintah akan memberlakukan aturan tersebut mulai Sabtu besok.
Diketahui aturan ini dibuat oleh tiga kementrian, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Aturan ini dilakukan untuk memerangi peredaran ponsel ilegal atau Black Market (BM).
Untuk itu, kami akan membagikan cara untuk mengecek nomor IMEI smartphone Anda. Pertama, Anda bisa mengecek nomor IMEI smartphone dengan mengetik *#06# di panggilan, dan kemudian nomor IMEI akan langsung muncul. Kedua, Anda juga bisa melihat nomor IMEI pada kemasan smartphone.
Ketiga, Anda juga bisa mengecek nomor IMEI dengan membuka pengaturan pada smartphone. Untuk smartphone Android, Anda perlu membuka menu Pengaturan, kemudian pilih Tentang Ponsel, dan Anda langsung bisa melihat nomor IMEI. Sedangkan pada iOS, Anda hanya perlu membuka Pengaturan, kemudian pilih Umum, pilih Tentang, dan IMEI akan langsung tampil.
Setelah mengetahui nomor IMEI smartphone, Anda bisa langsung membuka situs imei.kemenperin.go.id. Selanjutnya Anda hanya perlu memasukkan nomor IMEI smartphone ke kolom yang tersedia untuk pengecekan. Diketahui bila terdapat tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin", artinya smartphone Anda didistribusikan secara resmi. Selamat mencoba.