Daya saing digital Indonesia naik ke peringkat 43 dunia
Peringkat daya saing digital Indonesia mengalami peningkatan dengan naik dua peringkat ke posisi 43 dunia dari total 67 negara.
Peringkat daya saing digital Indonesia mengalami peningkatan dengan naik dua peringkat ke posisi 43 dunia dari total 67 negara yang diukur dalam riset the International Institute for Management Development World Digital Competitiveness Ranking (IMD WDCR) 2024. Peningkatan ini menunjukkan tren positif dalam lima tahun terakhir, dengan posisi Indonesia yang terus naik dari peringkat 56 pada tahun 2020, 53 pada tahun 2021, 51 pada tahun 2022, dan 45 pada tahun 2023, hingga mencapai peringkat 43 di tahun ini.
Namun, dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, peringkat Indonesia masih cukup tertinggal. Indonesia hanya unggul dari Filipina, sementara negara-negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand berada di peringkat yang lebih tinggi. Berikut adalah daftar lima besar negara dengan daya saing digital terbaik di Asia Tenggara:
1. Singapura (peringkat 1, dengan skor 100)
2. Malaysia (peringkat 36, dengan skor 65,5)
3. Thailand (peringkat 37, dengan skor 65,45)
4. Indonesia (peringkat 43, dengan skor 61,36)
5. Filipina (peringkat 61, dengan skor 45,18)
Jika dibandingkan dengan beberapa negara Asia lainnya, peringkat daya saing digital Indonesia tercatat masih lebih baik dari India yang berada di posisi 51 dan Turki di posisi 55. Kedua negara ini mengalami penurunan peringkat dalam lima tahun terakhir, sementara Indonesia berhasil mempertahankan tren kenaikannya.
Riset IMD WDCR 2024 dilakukan oleh IMD World Competitiveness Center (WCC) berdasarkan data keras dan survei. Untuk mengukur kelebihan dan kekurangan daya saing digital suatu negara, WCC menggunakan 52 kriteria yang dikelompokkan menjadi tiga pilar utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan. Ketiga faktor ini diyakini menjadi penentu tingkat inovasi, inklusi, dan transformasi digital suatu negara. Kepala Ekonom WCC, Christos Cabolis, menjelaskan bahwa "untuk meningkatkan daya saing digital, negara harus menyeimbangkan ketiga faktor tersebut."
Namun, Indonesia masih menghadapi beberapa persoalan, seperti kecepatan internet pita lebar yang tergolong sangat lambat dan hanya menempati peringkat 66 dari 67 negara. Selain itu, Indonesia masih perlu memperbaiki jumlah pengguna internet (peringkat 64), pembajakan software (peringkat 63), pendidikan dan pelatihan teknologi (peringkat 63), serta jumlah artikel riset kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang terbit di jurnal Scopus (peringkat 63).
Meskipun demikian, peningkatan daya saing digital Indonesia tahun ini didorong oleh tingginya investasi dalam teknologi. Indonesia mencatat prestasi gemilang dalam teknologi layanan perbankan dan finansial (peringkat 2), investasi telekomunikasi (peringkat 3), dan pemodal ventura untuk perusahaan teknologi (peringkat 5). Faktor ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor teknologi yang terus berkembang.
Selain itu, Indonesia juga menunjukkan kesiapan masa depan (future readiness) yang cukup baik, dengan kelincahan bisnis (business agility) yang menempati peringkat 10. Pemanfaatan analisa big data yang masif (peringkat 2) turut mengangkat peringkat Indonesia di antara negara lain di dunia. Ekonom Senior WCC, Jose Caballero, menyampaikan bahwa isu kesenjangan digital masih menjadi tantangan krusial di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Hal ini terlihat dari rendahnya jumlah pengguna internet broadband yang disebabkan oleh tidak meratanya layanan internet di beberapa daerah.