sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
Sabtu, 28 Des 2024 09:34 WIB

Donald Trump minta Mahkamah Agung undurkan larangan TikTok

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung untuk menunda larangan TikTok mendatang.

Donald Trump minta Mahkamah Agung undurkan larangan TikTok

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan permintaan kepada Mahkamah Agung untuk menunda larangan TikTok mendatang. Permintaan ini diajukan agar pemerintahannya dapat mengejar "resolusi politik" terhadap masalah tersebut setelah ia resmi menjabat.

Pengajuan ini dilakukan saat TikTok dan pemerintahan Biden mengajukan argumen yang berlawanan ke pengadilan, di mana perusahaan tersebut berpendapat bahwa pengadilan harus membatalkan undang-undang yang dapat melarang platform tersebut pada 19 Januari 2025, sementara pemerintah menekankan bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk menghilangkan risiko keamanan nasional.

Dilansir dari Engadget (28/12), Trump menyatakan bahwa ia tidak mengambil posisi pada substansi sengketa ini, tetapi ia meminta Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan menunda tenggat waktu divestasi pada 19 Januari 2025, sambil mempertimbangkan substansi kasus ini.

Permintaan tersebut datang menjelang argumen lisan yang dijadwalkan pada 10 Januari 2025 tentang apakah undang-undang yang mengharuskan TikTok untuk melepaskan diri dari perusahaan induknya yang berbasis di Tiongkok atau menghadapi larangan, secara tidak sah membatasi kebebasan berbicara sesuai dengan Amandemen Pertama.

Undang-undang ini ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada bulan April setelah disahkan oleh Kongres dengan dukungan bipartisan yang luas. TikTok dan ByteDance mengajukan tantangan hukum setelahnya. Sebelumnya bulan ini, panel tiga hakim federal di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia dengan suara bulat mendukung undang-undang tersebut, yang menyebabkan TikTok mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Trump, yang sebelumnya mencoba melarang TikTok selama masa jabatan pertamanya karena kekhawatiran keamanan nasional, kini berbalik arah dan menyatakan bahwa ia menentang larangan tersebut. Ia bergabung dengan TikTok selama kampanye presiden 2024 dan timnya menggunakan platform tersebut untuk terhubung dengan pemilih muda. Trump berharap bahwa dengan menunda larangan ini, ia dapat mengejar resolusi politik yang dapat mengatasi kekhawatiran keamanan nasional tanpa harus melarang platform tersebut.

Share
×
tekid
back to top