Facebook gugat perusahaan China penjual akun palsu
Facebook dan unit bisnisnya Instagram menggugat empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China.
Facebook dan unit bisnisnya Instagram menggugat empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China. Mereka digugat karena mempromosikan penjualan akun palsu, like palsu, dan follower (pengikut) palsu. Facebook menilai praktik itu bisa digunakan untuk tujuan yang jahat.
Dilansir Bloomberg (2/3), perusahaan-perusahaan China mengiklankan dan membuat akun palsu selama dua tahun terakhir. Akun itu kemudian dijual di enam situs website. Berdasarkan dokumen aduan yang diajukan ke pengadilan federal San Francisco, Penjualannya bahkan dalam jumlah yang besar.
"Akun palsu dan tidak otentik dapat digunakan untuk kampanye spam dan phising, kampanye hoax, penipuan pemasaran, penipuan iklan, dan skema penipuan lainnya yang menguntungkan untuk skala besar," demikian dugaan Facebook dan Instagram.
Raksasa media sosial itu pun menyebutkan akun palsu juga dibuat di Amazon, Apple, Google, LinkedIn dan Twitter.
Sebagaimana diketahui, Facebook tengah dalam pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi. Upaya gugatan ini sendiri menjadi salah satu cara Facebook melawan praktik eksploitasi jaringan sosialnya.
Dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendeteksi akun palsu, Facebook dan Instagram menonaktifkan 2,1 miliar akun palsu dari Januari - September 2018. Akun tersebut bahkan tercatat mayoritas dideteksi beberapa menit setelah dibuat.
Perusahaan-perusahaan yang dituduh sebagai terdakwa yaitu 9 Xiu Shenzhen, 9 Xiu Feishu, 9 Xiufei dan Home Network, yang berbasis di Longyan dan Shenzhen. Menurut laporan Facebook, perusahaan itu merupakan afiliasi produsen elektronik dan hardware, serta penyedia software dan layanan iklan online.
Sejauh ini para terdakwa itu belum bisa dimintai komentar. Facebook sendiri berupaya agar pengadilan melarang secara permanen praktik yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.