sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
Kamis, 16 Jan 2020 15:50 WIB

Fitbit kalahkan Apple Watch di fitur pengukur oksigen dalam darah

Fitbit kali ini berhasil mengalahkan Apple dengan lebh dullu meluncurkan fitur pengukur kadar oksigen dalam darah. Apple, yang walaupun sudah memiliki dukungan itu, belum menghadirkannya sampai saat ini.

Fitbit dilaporkan berhasil melangkahi Apple Watch. Pasalnya, perusahaan wearable ini baru saja memberikan update software untuk pengguna smartwatch dan fitness tracker-nya. Update itu membawa dukungan untuk melacak kadar oksigen dalam darah (SpO2). 

Dilansir dari 9to5mac (16/1), beberapa pengguna Fitbit melaporkan bahwa mereka mulai mendapati data kadar oksigen dalam darah di perangkat mereka. Ini berlaku di perangkat Fitbit yang memiliki sensor SpO2. Beberapa perangkat tersebut, antara lain Fitbit Ionic, Fitbit Versa dan Fitbit Charge 3 fitness tracker. 

Dalam aplikasinya, Fitbit memperingatkan penggunanya bahwa pengukuran itu hanya berupa perkiraan saja. Dalam keterangannya tertulis seperti ini; “kadar oksigen dalam darah biasanya naik turun dan tidak tetap, tetapi variasi besar dapat dihubungkan dengan masalah pernapasan.”  

Untuk diketahui, Apple sebenarnya sudah lama diketahui mendukung fungsi tersebut. Itu terjadi tahun 2015 ketika Apple Watch generasi pertama diluncurkan. Kala itu iFixit melaporkan bahwa Apple Watch memiliki kapabilitas untuk mengukur kadar oksigen dalam darah. Dari sekian banyak inovasi fitur yang dihadirkan Apple Watch sampai saat ini, hanya SpO2 yang belum diberikan oleh Apple. 

Kendati sudah memiliki dukungan hardware untuk SpO2, Apple tampaknya masih terkendala izin dari FDA. Tentunya, jika perusahaan yang berbasis di Cupertino ini mendapatkan izinnya, maka besar kemungkinan pengukuran SpO2 akan hadir di WatchOS 7. Dan kabar baiknya, dapat digunakan di semua seri Apple Watch.

Share
×
tekid
back to top