Follower palsu di media sosial mulai diinvestigasi
Investigasi dimulai sejak New York Times mengekspos berita ini
Sebuah laporan yang ekstensif terbit di The New York Times (27/1), mengenai industri yang menyediakan pengikut (follower) palsu bagi pengguna media sosial. Berita ini pun sampai ke telinga pengadilan. Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman pun mengumumkan untuk membuka investigasi mengenai hal ini.
Penggunaan akun bot dan akun palsu pada media sosial seperti Facebook dan Twitter menjadi isu penting belakangan ini. Pasalnya media sosial tengah menjadi sorotan tajam karena skandal di pemilihan Presiden Amerika Serikat 2016 silam.
Akun bot pun kabarnya dipergunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk berkomentar. Sementara di bawah hukum New York, meniru dan menipu merupakan tindakan ilegal.
"Banyaknya akun bot seringkali menenggelamkan suara akun asli di dalam diskusi publik," ujar Schneiderman.
Dalam laporan The New York Times, mereka menemukan satu nama, Devumi. Devumi menjanjikan mampu meningkatkan pengguna media sosial di Twitter, YouTube, SoundCloud, Vimeo, Pinterest, atau LinkedIn. Devumi menyebutkan mereka mampu menyediakan lebih dari 200 juta follower Twitter kepada konsumen. Setidaknya dari situ ada 55 ribu di antaranya merupakan akun asli.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa Devumi melayani atlet, aktor, politisi, dan influencer, yang ingin mencari ketenaran di media sosial.