Gojek rencanakan PHK karyawan
Gojek dilaporkan akan melakukan PHK kepada sejumlah karyawan. Keputusan ini kabarnya akan diumumkan perusahaan pada pekan ini.
Gojek dilaporkan akan melakukan PHK kepada sejumlah karyawan. Keputusan ini kabarnya akan diumumkan perusahaan pada pekan ini, sebagaimana dikatakan sumber yang dikutip Reuters.
Belum jelas berapa karyawan yang akan terdampak pada keputusan PHK Gojek ini. Penyebabnya pun belum diketahui meski kemungkinan besar berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Startup yang didirikan Nadiem Makarim ini juga belum memberikan konfirmasi terkait kabar PHK Gojek tersebut. Tek.id sudah menghubungi Gojek, namun belum mendapat respons.
Saat ini sendiri Gojek tengah menyelesaikan putaran investasi dengan nilai lebih dari USD3 miliar dan akan menambah valuasi startup bernilai USD10 miliar tersebut. Facebook menjadi investor baru Gojek saat ini bergabung dengan Google dan Tencent yang turut menambah investasinya.
Belum lama ini Grab juga melakukan PHK pada 360 karyawannya di Asia Tenggara. Karyawan Grab yang terdampak PHK akan menerima pesangon serta tambahan gaji terpisah yang ditingkatkan jumlahnya, asuransi kesehatan hingga akhir tahun, pencairan cuti tahunan yang tidak digunakan serta kredit GrabFlex.
Selain itu, karyawan PHK Grab dapat mencairkan tunjangan hamil baik untuk karyawan laki-laki yang istrinya sedang hamil atau karyawan perempuan pada hari terakhir kerja. Grab juga memberikan Waiver of annual cliffs untuk pemberian ekuitas dengan tujuan agar lebih banyak Grabbers yang terdampak PHK sebagai pemegang saham.
Selain Grab dan Gojek, startup yang juga terdampak pandemi adalah Airbnb, Uber dan Airy Rooms hingga menutup layanannya di Indonesia.