sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
Jumat, 29 Des 2023 15:02 WIB

Google akhirnya selesaikan gugatan privasi konsumen yang habiskan Rp77 triliun

Google telah sepakat untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas dugaan pelanggaran privasi konsumen yang telah diajukan sejak 2020 silam.

Google akhirnya selesaikan gugatan privasi konsumen yang habiskan Rp77 triliun

Perusahaan Google akhirnya telah berhasil menyelesaikan tuntutan hukum yang diajukan oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pelanggaran privasi terhadap data konsumen sejak 2020 lalu. Proses hukum yang memakan waktu serta biaya sekitar 5 miliar USD (Rp77 triliun) itu menemui titik temu usai kedua belah pihak yakni Google dan Jaksa penuntut umum sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi.

Dilansir dari Reuters (29/12), proses hukum tidak lantas selesai setelah adanya kesepakatan tersebut, sebab kedua pihak baru akan memulai proses mediasi pada 24 Februari 2024 nanti. Akan tetapi, baik pihak Google maupun jaksa penuntut umum juga hingga kini belum mau memberikan respons perihal kesepakatan tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan Google telah melanggar privasi data browser konsumennya sejak 2016 silam. Google dianggap tidak menutup akses privasi data penggunanya, sehingga meski pengguna menggunakan mode incognito sekalipun data tersebut tetap bisa diakses oleh pengembang.

Alhasil, penuntut umum mencatat ada jutaan lebih data pengguna yang rentan bocor dari database Google. Data tersebut termasuk makanan favorit, kebiasaan belanja, jaringan pertemanan hingga aktivitas privasi lainnya yang pastinya tidak elok untuk diketahui oleh pengembang.

Pada Agustus lalu, sebetulnya penuntut umum sempat menolak penawaran Google untuk mencabut gugatan tersebut. Imbasnya hingga kini proses hukum masih terus berlanjut, walau kini sepertinya hal ini mulai menemukan secercah jalan keluar.

Alasan penuntut umum menolak pembelaan Google sebelumnya sebab dianggap masih ambigu antara kemungkinan perusahaan asal Amerika Serikat tetap bisa mengakses data penggunanya tanpa izin. Google kala itu hanya bisa memberikan janji tanpa klausul lebih lanjut sehingga wajar bila penuntut umum meragukan pernyataan tersebut.

Adapun tuntutan kepada Google sejak 2020 merupakan respons seusai penemuan adanya pelanggaran privasi senilai 5000 USD (sekitar (Rp77 juta) per individu. Penuntut umum kemudian menarik kasus ini ke jalur hukum lantaran dinilai telah melanggar aturan perihal privasi yang dibuat oleh pemerintah California.

Share
×
tekid
back to top