Google digugat Kanada, diduga dominasi iklan online
Google dikabarkan tengah menghadapi tuntutan hukum oleh pengawas antimonopoli Kanada, diduga telah dominasi iklan online.
Pengawas antimonopoli Kanada telah melayangkan gugatan terhadap Google atas dugaan penyalahgunaan dominasi pasar dalam bisnis iklan online. Gugatan ini berfokus pada praktik Google dalam teknologi iklan terprogram, yang menurut Biro Persaingan Kanada merugikan kompetitor, penerbit, dan konsumen.
Biro Persaingan Kanada menuduh Google memberikan keuntungan tidak adil pada alat iklan miliknya dengan membatasi akses pesaing ke inventaris iklan online. Komisaris Persaingan, Matthew Boswell, menyatakan bahwa tindakan ini telah menghambat persaingan yang sehat dan menyebabkan kerugian besar bagi ekosistem periklanan di Kanada.
"Perilaku Google telah mencegah para pesaing bersaing berdasarkan kualitas layanan mereka," ujar Boswell, seperti dikutip dari laman CbaNews (3/12).
Penyelidikan menemukan bahwa Google menciptakan aturan yang mempersulit pelanggan untuk bekerja sama dengan platform iklan saingan. Bahkan, Google diduga siap menanggung risiko finansial demi melemahkan pesaingnya, yang secara langsung mempengaruhi kemampuan penerbit dan pengiklan untuk beroperasi di pasar yang lebih terbuka dan kompetitif.
Google membantah tuduhan tersebut, dengan mengklaim bahwa alat periklanannya justru membantu mendukung penerbit dan bisnis kecil agar dapat menjangkau audiens yang lebih luas. "Alat teknologi periklanan kami membantu situs web dan aplikasi mendanai konten mereka serta memungkinkan bisnis kecil menjangkau pelanggan baru secara efektif," kata Dan Taylor, Wakil Presiden Iklan Global Google.
Perihal gugatan dari Kanada ini bukan satu-satunya kasus yang menyeret nama Google. Perusahaan tersebut juga tengah menghadapi gugatan serupa dari Departemen Kehakiman AS, yang berfokus pada praktik bisnis periklanan digitalnya.
Dalam kasus AS, keputusan pengadilan yang akan datang dapat memaksa Google untuk melakukan perubahan besar, seperti menjual bagian dari bisnis iklannya.
Jika gugatan ini berhasil, Google mungkin harus menjual alat teknologi iklannya, yang dapat secara drastis mengubah lanskap pasar iklan online. Hal ini juga akan memberikan peluang lebih besar bagi kompetitor untuk bersaing di pasar yang lebih adil.
Gugatan ini menandai komitmen regulator di berbagai negara untuk menegakkan persaingan yang sehat di dunia digital. Dominasi Google dalam teknologi periklanan kini berada di bawah pengawasan ketat, dan hasil dari gugatan ini dapat menjadi preseden penting dalam upaya mengatur raksasa teknologi di tingkat global.
Jika regulator berhasil, ini akan menjadi langkah besar dalam menciptakan pasar yang lebih kompetitif, transparan, dan adil bagi semua pemain di industri periklanan digital.