sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
Kamis, 24 Sep 2020 15:31 WIB

Grab dan Gojek pakai teknologi geofencing untuk deteksi keramaian

Untuk menyesuaikan situasi dan kondisi selama pandemi, serta untuk mengedepankan keamanan driver maupun pelanggan, Grab memperkenalkan teknologi geofencing.

Grab dan Gojek pakai teknologi geofencing untuk deteksi keramaian

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan di DKI Jakarta menyusul peningkatan jumlah kasus Covid-19. Kendati demikian, sejumlah layanan seperti aplikasi ride hailing masih bisa beroperasi dengan beberapa ketentuan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online untuk tetap beroperasi selama masa PSBB secara total mulai Senin 14 September 2020. Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 156 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi mewajibkan perusahaan aplikasi ojek online menerapkan teknologi geofencing. Teknologi ini membantu mitra pengemudi menjaga jarak aman serta kesehatan mereka sehingga mereka tetap bisa produktif. 

Untuk menyesuaikan situasi dan kondisi selama pandemi, serta untuk mengedepankan keamanan driver maupun pelanggan, Grab memperkenalkan teknologi geofencing. Teknologi ini dapat mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudi Grab yang berkerumun di sebuah area.

Teknologi ini diperkenalkan untuk memastikan mitra pengemudi tetap menjaga jarak aman sesuai imbauan pemerintah, dan juga untuk menjaga kesehatan mereka. Mitra pengemudi yang terdeteksi berkerumun, akan menerima peringatan melalui pesan teks atau pop-up di aplikasi mitra pengemudi.

Selain teknologi geofencing, Grab juga telah melakukan berbagai inisiatif, untuk membantu masyarakat dan mitra pengemudi beradaptasi dalam PSBB Total Kedua. Inisiatif tersebut di antaranya Komunikasi Melalui Aplikasi Mitra dan Media Sosial, dimana Grab mengirimkan pesan melalui aplikasi mitra pengemudi untuk mensosialisasikan aturan PSBB Jilid 2 dari Pemerintah DKI Jakarta dan mengimbau mitra pengemudi untuk menghindari kerumunan lebih dari tiga orang.

Penambahan Kode Etik - Grab menambahkan pasal dalam Kode Etik Mitra Pengemudi untuk memastikan mereka mengikuti imbauan pemerintah dan demi menjaga kesehatan mereka, agar dapat terus produktif. Mitra pengemudi yang ditemukan tidak menggunakan masker atau berkerumun akan diberikan sanksi berupa penonaktifan akun mitra pengemudi selama 14 hari setelah peringatan pertama.

Tak hanya itu, Grab juga melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan menugaskan puluhan personil untuk melakukan patroli guna memberikan imbauan persuasif kepada mitra pengemudi yang masih berkumpul di satu area dan memberikan edukasi mengenai pentingnya social distancing.

Sebagai upaya preventif bagi pengguna, Grab juga telah memperkenalkan armada GrabProtect yang merupakan program keamanan dan kebersihan untuk memberikan standar kebersihan terbaik di industri ride-hailing melalui serangkaian fitur baru, peningkatan armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect, serta pembaharuan aturan keamanan. Fitur baru juga mencakup deklarasi kesehatan online dan kebersihan sekaligus mask selfie. Penumpang dan pengemudi dapat membatalkan pesanan perjalanan apabila persyaratan masker tidak dipenuhi. 

Selain Grab, Gojek juga melakukan hal serupa dengan menerapkan teknologi geofencing. Dengan teknologi ini, layanan Gojek tidak dapat digunakan khususnya di wilayah zona merah. Teknologi ini juga memungkinkan Gojek untuk memantau kerumunan driver dan mengirimkan notifikasi untuk mengingatkan driver agar menghindari kerumunan. 

Share
×
tekid
back to top