sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
Selasa, 26 Mar 2024 06:53 WIB

KPPU kasih penghargaan untuk Grab

KPPU tidak hanya memberikan bimbingan kepada Grab dalam merancang materi pelatihan, tetapi juga menekankan pada aspek-aspek kritis seperti ketaatan pada peraturan persaingan usaha.

KPPU kasih penghargaan untuk Grab

Grab kembali mencatat sejarah baru dalam dunia bisnis dengan menjadi perusahaan teknologi pertama yang meraih sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia. Langkah inovatif ini menunjukkan komitmen Grab untuk membangun ekosistem bisnis digital yang adil dan sehat bagi semua pihak yang terlibat.

Pada gelaran konferensi pers yang diadakan di Roemah Kuliner, Menteng, Jakarta (25/3) petang, bukan hanya menjadi momen bersejarah bagi Grab, tetapi juga menandai langkah besar dalam menjaga integritas dan komitmen terhadap persaingan usaha yang sehat di era digital.

Kolaborasi yang menjaga standar integritas ini berawal dari kesamaan visi antara Grab dan KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha yang diluncurkan merupakan bukti nyata komitmen Grab untuk mengedukasi ribuan karyawannya tentang pentingnya good corporate governance dalam menjalankan bisnis.

Melalui program ini, KPPU tidak hanya memberikan bimbingan kepada Grab dalam merancang materi pelatihan, tetapi juga menekankan pada aspek-aspek kritis seperti ketaatan pada peraturan persaingan usaha, perjanjian usaha yang sehat, dan kemitraan yang berkelanjutan antara bisnis besar dan UMKM. 

Aru Armando, Wakil Ketua KPPU RI, menekankan bahwa program pelatihan kepatuhan juga memberikan penekanan pada pentingnya kemitraan yang didasarkan pada prinsip saling membutuhkan, saling percaya, dan saling menguntungkan antara Grab dengan pelaku UMKM. “Penting untuk dicatat bahwa sertifikat kepatuhan ini bukanlah sebuah akhir, tetapi sebuah awal baru bagi Grab.”

Mohammad Reza, Anggota Komisi KPPU RI, menegaskan bahwa masa berlaku sertifikat Grab akan terus dipantau hingga tahun 2028, menunjukkan komitmen jangka panjang dalam menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil di pasar digital.

Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPPU atas kerja sama yang baik sejak tahun 2022.

“Kami dari Grab akan menjaga dengan baik program kepatuhan ini, karena visi misi kami adalah memberi kesempatan kepada semua masyarakat Indonesia untuk mendapatkan income” ucap Neneng Goenadi. 

Sementara Tirza Reinata Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menegaskan bahwa pelatihan kepatuhan ini merupakan program berkelanjutan dan kerja sama sejak 7 Januari 2022. 

Grab sendiri berkeinginan menjadi perusahaan berdikari dalam perusahaan teknologi di Indonesia dengan tujuan utama menggandeng Gen-Z masuk ke dalam pelaku usaha Grab.

“Implikasi dalam penerimaan sertifikat ini balik lagi ke perusahaan masing-masing, karena perusahaan paling tahu persaingan sehat itu seperti apa. Sertifikat ini juga dapat meringankan sanksi kedepannya jikalau Grab membuat pelanggaran Undang-Undang Usaha di masa depan” tambah Aru Armando. 

Dalam era di mana persaingan usaha tak terbatas dan inovasi menjadi kunci kesuksesan, langkah Grab ini tidak hanya menjadi contoh bagi perusahaan teknologi lainnya, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pemain utama dalam peta bisnis digital global.

Tag
Share
×
tekid
back to top