Huawei gugat MediaTek atas pelanggaran paten jaringan: Upaya untuk diversifikasi pendapatan
Huawei dilaporkan telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap MediaTek, pembuat chip besar, di pengadilan lokal di Tiongkok.
Huawei dilaporkan telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap MediaTek, pembuat chip besar, di pengadilan lokal di Tiongkok. Gugatan tersebut mengklaim bahwa teknologi MediaTek melanggar paten Huawei terkait komunikasi jaringan, termasuk 5G, 4G, dan kemungkinan 3G.
MediaTek mengkonfirmasi gugatan tersebut dalam sebuah pernyataan, mengakui bahwa Huawei telah menuduh mereka melakukan pelanggaran paten. Namun, perusahaan tersebut meremehkan dampaknya dan menyatakan bahwa mereka sedang menjalani proses peradilan dan menahan diri untuk berkomentar lebih lanjut.
MediaTek adalah produsen chip terkemuka yang memasok komponen ke pembuat ponsel pintar dan tablet besar, termasuk Samsung, Amazon, Oppo, Sony, Vivo, dan Xiaomi. Perusahaan ini juga merupakan pemasok utama bagi divisi ponsel pintar Huawei sebelum kontrol ekspor AS yang lebih ketat pada tahun 2020.
Dilansir dari Gizmochina (23/7), gugatan terhadap MediaTek terutama didorong oleh keinginan Huawei untuk mendapatkan biaya lisensi guna mendukung upaya penelitian dan pengembangan (R&D) yang sedang berlangsung. Tuntutan hukum ini juga membantu Huawei mendiversifikasi sumber pendapatannya, terutama setelah sanksi AS berdampak besar pada bisnis ponsel pintar Huawei yang dulunya dominan.
Huawei memiliki portofolio paten esensial standar (SEP) yang penting untuk teknologi komunikasi nirkabel, termasuk sekitar 20% paten terkait 5G di dunia.
Sejak tahun 2021, menyusul pengetatan pembatasan di AS, Huawei telah meningkatkan upaya pemberian lisensi patennya. Perusahaan ini telah mendapatkan perjanjian lisensi dan lisensi silang dengan produsen mobil besar Eropa seperti Volkswagen, Mercedes-Benz, Audi, BMW, dan Porsche.
Huawei juga menandatangani perjanjian teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung pada tahun 2023. Tahun lalu, Huawei meminta biaya lisensi dari beberapa perusahaan Jepang, dengan tuduhan bahwa teknologi mereka melanggar patennya.
Pada tahun 2022, Huawei melaporkan pendapatan sebesar $560 juta dari royalti paten, dengan sekitar 200 perusahaan memegang perjanjian lisensi dengan raksasa teknologi tersebut. Dengan gugatan terhadap MediaTek ini, Huawei tampaknya bertekad untuk meningkatkan aliran pendapatannya melalui penegakan paten dan upaya perizinan yang agresif.