Huawei disinyalir masih menggunakan chip TSMC meski sanksi AS
Laporan dari perusahaan riset teknologi asal Kanada, TechInsights, mengungkapkan bahwa Huawei mungkin masih menggunakan chip dari TSMC.
Laporan dari perusahaan riset teknologi asal Kanada, TechInsights, mengungkapkan bahwa Huawei mungkin masih menggunakan chip dari Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC) meskipun ada sanksi dari Amerika Serikat. Laporan ini menemukan chip Ascend 910B yang dibuat oleh TSMC dalam salah satu akselerator kecerdasan buatan (AI) Huawei.
Kembali pada tahun 2019, pemerintah Amerika Serikat menempatkan Huawei dalam daftar sanksi atas alasan keamanan nasional, yang menghalangi perusahaan ini untuk mendapatkan komponen dari perusahaan asing tanpa izin. Sanksi ini diperketat lagi pada tahun 2022, mengatur bahwa TSMC tidak boleh mengirimkan chip berbasis AI ke Tiongkok. TSMC sendiri menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan kerja dengan Huawei sejak pertengahan September 2020.
TechInsights melakukan penelusuran mendalam pada akselerator AI Huawei dan menemukan chip TSMC dalam produk tersebut. Meskipun TSMC telah memberi tahu Departemen Perdagangan Amerika Serikat (Commerce Department) tentang temuan ini, TSMC menegaskan bahwa mereka tidak memproduksi chip untuk Huawei sejak sanksi diperketat. Huawei juga menolak klaim bahwa mereka telah meluncurkan chip Ascend 910B.
Dilansir dari Engadget (23/10), sanksi ini telah mengurangi pendapatan Huawei dan memaksa perusahaan ini untuk mencari cara lain untuk memproduksi chip mereka. Pemerintah Amerika Serikat juga telah mengambil langkah-langkah tambahan untuk memastikan bahwa TSMC dan perusahaan lainnya tidak melanggar sanksi dengan memproduksi chip untuk Huawei melalui perusahaan pengantar.
Meskipun Huawei tampaknya masih menggunakan chip TSMC, situasi ini menunjukkan tantangan besar bagi perusahaan dalam menghadapi sanksi yang ketat dari Amerika Serikat. Gugatan ini juga menandai upaya terus-menerus untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi besar seperti Huawei tidak dapat menghindari hukum yang berlaku dan melanggar sanksi yang ditetapkan oleh pemerintah.