sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
Kamis, 21 Nov 2019 13:22 WIB

IDC: Blokir IMEI akan tingkatkan penjualan smartphone resmi

IDC prediksi pengiriman smartphone resmi akan meningkat seiring diberlakukannya kebijakan blokir IMEI pada April tahun depan.

IDC: Blokir IMEI akan tingkatkan penjualan smartphone resmi
Source: Digital Trends

Dalam laporan IDC baru-baru ini terkait "Indonesia Top 5 Smartphone Companies pada Q3 2019", mereka menyebutkan bahwa produk tidak resmi juga turut mempengaruhi penjualan produk resmi Xiaomi. Artinya, hadirnya kebijakan blokir IMEI akan berpengaruh pada peningkatan smartphone resmi di Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Market Analyst IDC Indonesia, Rizky Febrian telah mengungkapkan jawabannya. "Kebijakan blokir IMEI memang diharapkan dapat menekan peredaran produk smartphone tidak resmi di pasar. IDC juga memprediksi bahwa pengiriman smartphone resmi akan meningkat seiring diberlakukannya kebijakan ini pada April tahun depan," kata Rizky. 

Sementara itu, pemerintah Indonesia juga telah secara resmi memberlakukan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada smartphone tidak resmi. Diketahui pemerintah dapat melacak dan memblokir IMEI dengan mengandalkan Sistem Basis Data IMEI Nasional (Sibina). 

Mantan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa pihaknya telah mengumpulkan lebih dari 1,4 miliar data IMEI di Indonesia. Kemudian data tersebut akan dicocokkan dengan data internasional dari GSMA. Setelah mendapatkan data yang tidak cocok antara database Sibina dengan IMEI yang ada di perangkat, maka operator seluler dapat memblokir IMEI perangkat tersebut.

Artinya, setiap operator dapat mengakses IMEI yang dimiliki oleh pengguna smartphone tanpa harus meminta pelanggan datang ke gerai operator tertentu. Sayangnya peraturan tersebut belum diberlakukan dan akan dimulai pada tanggal 18 April 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia yang masih menggodok berbagai poin lainnya terkait peraturan tersebut. 

Share
×
tekid
back to top