sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
Rabu, 13 Jul 2022 08:45 WIB

iPhone dan iPad 5G dilarang dijual di Kolombia

Perintah pengadilan Kolombia secara khusus melarang Apple mengimpor, menjual, mengiklankan, atau mengkomersialkan produk apa pun yang melanggar paten.

iPhone dan iPad 5G dilarang dijual di Kolombia

Pengadilan di Kolombia telah melarang penjualan iPhone dan iPad 5G di negaranya. Keputusan ini diambil sebagai puncak kasus paten Ericsson. Pengadilan memutuskan bahwa produk Apple yang ditentukan, melanggar paten yang dimiliki oleh Ericsson.

Pengadilan Bogota memutuskan mendukung Ericsson yang menuduh Apple melanggar paten 5G-nya. Pengadilan di ibu kota negara itu memutuskan bahwa perangkat keras 5G Apple melanggar paten Ericsson 2019 yang berlaku hingga 2035.

Putusan itu dibuat pada bulan April lalu dan Ericsson telah melanjutkan untuk menegakkan putusan tersebut. Ericsson memposting obligasi USD50.000 pada Mei 2022. Pengadilan kemudian memerintahkan perintah awal pekan lalu yang mempengaruhi anak perusahaan Apple di Kolombia.

Dilansir dari Gizmochina (13/7), perintah pengadilan secara khusus melarang Apple mengimpor, menjual, mengiklankan, atau mengkomersialkan produk apa pun yang melanggar paten. Pengadilan juga memberi tahu otoritas di negara tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap perintah itu. Perintah oleh pengadilan telah mengakibatkan Apple mengajukan kasus ganti rugi anti gugatan di pengadilan Texas.

Apple mengklaim bahwa perintah Kolombia memberi Ericsson keuntungan yang tidak semestinya untuk menekan Apple agar membayar royalti. Dengan demikian, mereka sedang mencari perintah dari pengadilan bahwa Ericsson harus mengganti kerugian Apple untuk setiap denda, biaya, penalti, dan biaya yang disebabkan oleh perintah Kolombia.

Kasus ini menambah rangkaian tuntutan hukum yang berkaitan dengan paten. Ada beberapa tuntutan hukum lain di Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat.

Share
×
tekid
back to top