sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
Jumat, 03 Jan 2025 13:05 WIB

Kekalahan besar bagi Biden: Net Neutrality ditolak lagi

Pengadilan Banding Amerika Serikat (US Court of Appeals) mengeluarkan keputusan yang menghentikan upaya untuk memulihkan aturan net neutrality.

Kekalahan besar bagi Biden: Net Neutrality ditolak lagi
Source: The New York Times

Pengadilan Banding Amerika Serikat (US Court of Appeals) mengeluarkan keputusan yang menghentikan upaya untuk memulihkan aturan net neutrality. Keputusan ini merupakan kekalahan besar bagi administrasi Biden yang telah berusaha memulihkan aturan tersebut.

Dilansir dari Engadget (3/1), keputusan ini mengatakan bahwa Federal Communications Commission (FCC) tidak memiliki wewenang untuk mengimplementasikan aturan net neutrality. Pengadilan Banding Ketiga Cincinnati, yang memutuskan kasus ini, menyatakan bahwa FCC tidak memiliki wewenang untuk memulihkan aturan yang pertama kali diterapkan pada tahun 2015 oleh Presiden Barack Obama, tetapi kemudian dibatalkan pada tahun 2017 oleh Presiden Donald Trump.

Aturan net neutrality bertujuan untuk memastikan bahwa penyedia layanan internet (ISP) tidak dapat memberikan perlakuan khusus kepada pengguna atau konten tertentu. Aturan ini juga melarang ISP untuk membatasi atau memperlambat akses ke situs web tertentu atau meminta biaya tambahan untuk kecepatan yang lebih tinggi.

Keputusan pengadilan ini didasarkan pada reinterpretasi baru dari Mahkamah Agung Amerika Serikat terhadap doktrin Chevron, yang membatasi wewenang lembaga pemerintah dalam menafsirkan undang-undang. Mahkamah Agung Amerika Serikat telah mengubah doktrin ini pada Juni 2024, yang berarti bahwa interpretasi undang-undang kini menjadi tanggung jawab individu hakim, bukan lembaga pemerintah.

Meskipun aturan net neutrality tetap berlaku di beberapa negara bagian seperti California, upaya untuk memulihkannya di tingkat federal akan memerlukan tindakan dari Kongres atau kasus ini harus diajukan kembali ke Mahkamah Agung dan berhasil di sana.

FCC Chair Jessica Rosenworcel menyatakan dalam pernyataan bahwa "Konsumen di seluruh negeri telah memberi tahu kita kembali dan lagi bahwa mereka ingin internet yang cepat, terbuka, dan adil". "Dengan keputusan ini, jelas bahwa Kongres sekarang perlu mendengarkan permintaan mereka, mengambil inisiatif untuk net neutrality, dan menetapkan prinsip-prinsip internet terbuka dalam undang-undang federal," tambahnya.

Pengadilan Banding Ketiga Cincinnati juga menyatakan bahwa keputusan ini akan mengakhiri lebih dari dua dekade upaya untuk memberikan pengawasan federal yang luas terhadap internet.

Share
×
tekid
back to top