Kemenkominfo kebut pemblokiran konten porno di internet
Sebanyak 96 persen pengguna internet di Indonesia kini sudah tidak bisa lagi akses konten pornografi
Konten pornografi tak lagi bisa diakses melalui Google Search. Jika pengguna internet di Indonesia mencari konten bermuatan pornografi menggunakan keyword, mesin pencarian itu hanya menampilkan konten terkait namun tidak dipandang sebagai pornografi.
Guna menempuh langkah ini, Kemenkominfo bekerja sama dengan perusahaan Internet Service Provider (ISP) yang beroperasi di Indonesia. ISP yang digunakan akan mengaktifkan mode Safe Search secara default, sehingga pengguna hanya bisa mengakses konten yang aman.
Sebelumnya tercatat 15 ISP yang telah bekerja sama, namun kini jumlah operator tersebut bertambah menjadi 25 ISP. Dengan begitu, konten pornografi di internet semakin mudah untuk diminimalisir. Bahkan menurut Noor Iza, 25 ISP yang tergabung telah mencakup lebih dari 96 persen pengguna internet di Indonesia.
"Kemarin pas uji coba baru 3 ISP. Saat ini sudah 25 ISP yang sudah tergabung. Diharapkan besok semakin banyak ISP yang join," kata Plt Kepala Humas Kemenkominfo di Jakarta (9/8).
Tak hanya di Google Search, mesin pencarian lainnya seperti Bing dan Yahoo juga menjadi sasaran Kemenkominfo selanjutnya. Bahkan diakui Noor Iza, hal tersebut tengah diproses oleh tim internalnya.
Berdasarkan pantauan Tek.id, konten pornografi yang diakses melalui Yahoo dan Bing pun tampak lenyap sebagaimana di Google Search. Namun demikian pemblokiran konten itu belum berlaku sepenuhnya.
"Kita harapkan dengan engine-engine yang lain bisa diterapkan juga. Di Bing akan diberlakukan dan diikuti oleh platform lainnya," ujarnya.