Kominfo terima balasan Facebook terkait kasus peretasan terbaru
Dalam surat balasan yang diterima Kominfo, pihak Facebook memberikan beberapa poin apa yang sudah mereka lakukan terkait kasus peretasan 50 juta pengguna Facebook tersebut.
Kominfo pada akhirnya menerima balasan dari pihak Facebook mengenai kejadian peretasan terhadap 50 juta pengguna Facebook di seluruh dunia. Mereka baru memberikan jawaban satu minggu setelah Kominfo mengirimi surat.
Dalam surat tersebut, pihak Facebook pun menjelaskan beberapa poin penting. Sayangnya, masih belum diketahui jumlah korban dari Indonesia yang terkena kasus peretasan tersebut.
Dalam keterangan resmi Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, yang diterima tek.id (10/10), “Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala,” ujarnya.
Kominfo pun menyatakan jika dalam surat tersebut, Facebook telah memberikan beberapa update. Beberapa poin itu diantaranya, Facebook telah membahas celah keamanan dengan beberapa pihak.
“Mereka juga telah melakukan setting ulang atau reset token akses pengguna Facebook yang terdampak. Sehingga mengharuskan pengguna untuk masuk kembali ke Facebook. Facebook menyebut secara global sekitar 50 juta akun terdampak juga telah diatur ulang,” ujar Ferdinandus.
Poin lainnya, Facebook telah memberitahu pengguna (setelah masuk kembali), melalui pesan di bagian atas Kabar Berita serta menonaktifkan sementara fitur “Lihat Iklan” saat melakukan tinjauan keamanan.
“Terakhir mereka juga telah menginformasikan adanya potensi penyalahgunaan data pelanggan kepada penegak hukum,” katanya.
Saat ini, Kominfo akan terus menunggu update dari perwakilan Facebook Indonesia terkait nasib pengguna platform mereka di Tanah Air. Mereka juga mendorong perwakilan Facebook Indonesia untuk memberikan panduan untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan data ke masyarakat umum.