LinkAja Syariah gandeng BSI demi tingkatkan transaksi digital
LinkAja dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi menghadirkan kemudahan digital kepada masyarakat luas dan mendorong transformasi transaksi digital syariah di Tanah Air.
LinkAja dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi menghadirkan kemudahan digital kepada masyarakat luas dan mendorong transformasi transaksi digital syariah di Tanah Air. Wibawa Prasetyawan, Direktur Marketing LinkAja mengatakan kolaborasi Layanan Syariah LinkAja dengan BSI ini menghadirkan lebih banyak pilihan untuk mendukung pengalaman bertransaksi dengan ekosistem dan layanan transaksi digital yang lengkap, mudah dan tetap mengikuti kaidah-kaidah syariah.
“Kami harap Layanan Syariah LinkAja sebagai satu-satunya layanan keuangan elektronik berbasis syariah ikut mensukseskan dan berkontribusi dalam Master Plan Ekonomi Syariah yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani serta menjadi Pusat Ekonomi Syariah terkemuka di Dunia,” kata Wibawa Prasetyawan.
Kolaborasi antara Layanan Syariah LinkAja dengan BSI mencakup empat program utama yaitu:
- Program promosi bersama yang mencakup dan tidak terbatas untuk Ekstra Saldo Berkah bonus top up saldo dan transfer
- Program disbursement tunjangan untuk karyawan BSI melalui aplikasi LinkAja
- Kerja sama dan integrasi produk Cardless Withdrawal, Buka Rekening Online, Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BSI dan Virtual Account BSI
- Program lainnya untuk meningkatkan layanan keuangan syariah di Indonesia
Sebagai uang elektronik Syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi kesesuaian syariah dari DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI dan pengembangan fitur syariah dari Bank Indonesia, Layanan Syariah LinkAja terus mengembangkan ekosistem pembayaran syariah yang aman, jujur, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia, Layanan Syariah LinkAja secara masif memfasilitasi beragam transaksi pembayaran berbasis syariah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce hingga fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti pembayaran zakat, infaq, kurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online.
“Dengan jumlah pengguna LinkAja saat ini yang mencapai lebih dari 79 juta pengguna, dan lebih dari 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja, LinkAja berupaya terus mengeksplorasi potensi-potensi negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti,” ujar Wibawa.