sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
Jumat, 05 Mar 2021 17:16 WIB

Marshall umumkan TWS pertama mereka, Mode II

Sisi luar earphone nirkabel ini memiliki kontrol sentuhan. Ini dapat digunakan untuk beralih antara musik dan panggilan telepon serta mengaktifkan mode Transparency.

Marshall umumkan TWS pertama mereka, Mode II

Marshall telah meluncurkan earphone true wireless stereo (TWS) pertama mereka dengan Mode II. Teknologi nirkabel untuk earphone ini adalah Bluetooth 5.1 yang salah satunya memiliki keunggulan minim latensi.

Seperti kebanyakan produk buatan Marshall, ada banyak ciri khas desain yang dapat dikenali. Mulai dari lapisan vinil serat khusus pada kotak pengisi daya, aksen potongan berlian, dan sedikit sentuhan garis berwarna kuning. Tidak ketinggalan logo huruf ‘M’ berwarna putih di bagian luar masing-masing earphone.

Sisi luar earphone nirkabel ini memiliki kontrol sentuhan. Ini dapat digunakan untuk beralih antara musik dan panggilan telepon serta mengaktifkan mode Transparency dan asisten digital seperti Siri atau Google Assistant.

Dilansir dari What Hifi (5/3), driver yang ada di dalam Mode II memiliki ukuran diameter 6 mm dan diklaim menawarkan pengalaman audio sangat baik. Terdapat pula fungsi equaliser di aplikasi Marshall yang memungkinkan pengguna mengatur preferensi suara sesuai keinginan.

Earphone TWS Mode II hadir dalam 4 ukuran bantalan telinga dalam kemasan penjualannya. Dengan demikian perangkat audio tersebut memastikan cocok di semua ukuran telinga pengguna. Dengan kelengkapan sertifikasi IPX4, Marshall Mode II menawarkan perlindungan dari cipratan air.

Baterainya diinformasikan memiliki daya tahan hingga 5 jam dari keadaan terisi penuh. Jika dipadukan dengan kotaknya, daya tahan baterainya mendapat tambahan hingga 20 jam. Kotak pengisiannya sendiri dapat diisi ulang menggunakan port USB-C dengan kabel yang disertakan. Harga untuk TWS Marshall Mode II adalah £160 (Rp3,2 juta).

Share
×
tekid
back to top