sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
Jumat, 27 Apr 2018 16:57 WIB

Menkominfo: Facebook masih punya dua utang besar

Utang yang dimaksud adalah penyelesaian berbagai kasus yang menimpa Facebook dan berdampak langsung ke masyarakat Indonesia

Menkominfo: Facebook masih punya dua utang besar

Facebook tengah berhadapan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta kepolisian terkait skandal pencurian data pengguna, termasuk pengguna di Indonesia. Kemenkominfo sebelumnya meminta hasil audit Facebook atas pencurian data yang dilakukan Cambride Analytica. Sayangnya, Facebook mengaku masih memerlukan waktu untuk mengaudit masalah besar yang menimpannya itu.

Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa dirinya belum meyakini terungkapnya data pengguna yang terdampak, bukan akhir dari kasus data yang digunakan secara ilegal atau disebut data compromise. Oleh karenanya, menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut meminta Facebook untuk melakukan audit.

"Facebook itu isunya ada dua. Satu yang berkaitan dengan data compromise istilahnya penggunaan data secara tidak sah yang kaitannya dengan Cambridge Analytica yang tadinya 50 juta jadi 80 juta. Makanya saya sendiri belum yakin ini akhir dari kasus data yang di-compromise dengan 1,1 juta masyarakat Indonesia datanya. Ini saya belum yakin. Makanya kita minta audit dan sebagainya," kata Chief RA di Jakarta (27/4).

Isu lain yang digarisbawahi oleh Rudiantara yaitu penggunaan Facebook seperti di Myanmar atas kasus Rohingya dimana media sosial tersebut memperuncing masalah anyar kelompok agama. Kasus ini sendiri ditegaskan Chief RA tak akan ditolerir guna menjaga persatuan bangsa.

Kasus pencurian data yang berdampak pengguna Facebook di Indonesia telah menambah 'utang' Facebook kepada Kemenkominfo. Chief RA menjelaskan tahun lalu Facebook masih memiliki utang termasuk menindak konten yang dinilai negatif.

"Saya lupa 2016 atau 2017, (Facebook) banyak utangnya, misalnya yang sifatnya mengadu domba, memecah belah. Waktu itu sudah minta di suspend atau take down. Nah kalau itu tidak dilakukan, itu jadi utang. Sedang kita kumpulkan utangnya dan kemarin sudah dipanggil. Saya lupa berapa jumlahnya (utang)," ujarnya.

Kemenkominfo telah memberikan waktu bagi Facebook untuk "membayar utang" tersebut. Jika belum dipenuhi hingga tenggat waktu yang ditentukan, sanksi yang mengancam Facebook meliputi sanksi administratif berupa surat peringatan hingga penghentian operasi sementara. 

Share
×
tekid
back to top