Pembuat cheat Overwatch dihukum di Korea Selatan
Pembuat cheat tersebut dijatuhi hukuman penjara selama setahun di Korea Selatan serta denda sejumlah uang
Pemerintah Korea Selatan baru saja menjatuhkan hukuman penjara selama 12 bulan kepada pembuat cheat untuk gim Overwatch. Pembuat cheat tersebut dinyatakan bersalah setalah terbukti melanggar undang-undang industri gim dan peraturan konten digital Korea Selatan melalui cheat yang dijualnya ke berbagai pihak hingga ia mendapatkan uang lebih dari USD180.000 (sekitar Rp2,5 miliar).
Menurut PC GAMER, ini bukanlah kali pertamanya Korea Selatan menjatuhkan vonis bersalah kepada pembuat cheat di sebuah gim. Undang-undang perlindungan konten digital juga semakin diperkuat di negara tersebut untuk mengurangi pelanggaran yang seakin marak terjadi.
Sebelumnya, salah satu alasan mengapa membuat cheat sangat menggiurkan adalah keuntungannya yang sangat besar sementara denda dan hukumannya tidak terlalu besar. Dengan ditambahkan hukuman kurungan dan hukuman percobaan selama 2 tahun, diharapkan para pembuat cheat tersebut berkurang jumlahnya.
Hukuman kepada pembuat cheat sudah diterapkan di Korea Selatan sejak tahun 2016. Beberapa cheat yang sering didistribusikan di antaranya adalah wall hack dan aimbot. Kedengarannya seperti sepele, namun cheat di gim kompetitif bisa merusak gameplay dan mengurangi minat pemain. Dengan kata lain merugikan developer dan publisher gim.
Di balik peraturan ini, Blizzard Korea merupakan salah satu pendukung utamanya. Mereka mengatakan akan terus berusaha menciptakan "kondisi aman bagi pemain gim dan memastikan gim berjalan secara adil untuk semua".