sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
Senin, 28 Sep 2020 11:17 WIB

Pengadilan AS tunda pemblokiran TikTok

Pengadilan As tunda pemblokiran TikTo yang seharusnya dimulai pekan ini. Dengan begini, aplikasi ini masih bisa diunduh dengan bebas di AS.

Pengadilan AS tunda pemblokiran TikTok

Pengadilan AS tunda pemblokiran TikTok di negaranya. Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS sudah melayangkan gugatan untuk memblokir TikTok. Pemblokiran itu sendiri sebenarnya akan berlangsung hari ini. Dengan begini, TikTok masih dapat diunduh oleh pengguna di AS. 

Keputusan itu diberikan oleh Hakim Carl Nichols setelah mendengarkan pemaparan pengacara dari kedua pihak. Di satu sisi, perwakilan AS menilai bahwa TikTok merupakan ancaman keamanan nasional. Mereka mengklaim bahwa data pengguna aplikasi asal Tiongkok ini berpotensi diambil oleh pemerintah Tiongkok. TikTok berulang kali menyangkal hal ini. 

Sementara di sisi lain, perwakilan TikTok menyatakan bahwa penutupan aplikasi ini melanggar Undang-undang kebebasan berpendapat. Tidak hanya itu, John Hall, pengacara yang mewakili TikTok menyebut kalau tindakan pemblokiran terhadap unduhan TikTok terkesan sewenang-wenang. 

Dilansir dari Cnet (28/9), TikTok menyatakan akan terus berjuang untuk mempertahankan haknya demi komunitas dan para pegawainya. Di sisi lain, TikTok juga sedang menjalani pengajuan proposal kerja sama dengan Oracle ke pemerintah AS. 

“Kami senang bahwa pengadilan setuju dengan pendapat kami dan mencegah implementasi pemblokiran TikTok. Kami akan terus berjuang mempertahankan hak kami demi kepentingan komunitas dan pegawai kami, kami juga sedang mendalami dialog dengan pemerintah mengenai proposal, di mana Presiden sudah memberikan persetujuannya pekan lalu,” kata perwakilan TikTok. 

Jika proposal ini berjalan dengan lancar, maka Oracle akan memiliki 12,5% saham TikTok di AS, demikian juga dengan Walmart dengan 7,5%. Kendati begitu, pemerintah Tiongkok belum lama ini juga mengeluarkan regulasi baru. Intinya, setiap proses ekspor teknologi tertentu asal Tiongkok, salah satunya AI yang menjadi landasan utama TikTok, harus mendapat persetujuan dari pemerintah. 

TikTok sendiri mengklaim kalau kerja sama ini tidak akan melibatkan aset penting seperti Artificial Intelligence. Kendati begitu, jika pemerintah Tiongkok tidak menyetujui perjanjian ini, kemungkinan besar proposal tersebut akan kandas begitu saja. 
 

Share
×
tekid
back to top