×
Kanal
    • partner tek.id realme
    • partner tek.id samsung
    • partner tek.id acer
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd
    • partner tek.id wd

Presiden Prabowo sahkan aturan perlindungan anak di dunia maya

Oleh: Nur Chandra Laksana - Jumat, 28 Maret 2025 19:12

Presiden Prabowo Subianto mengesahkan peraturan perlindungan anak di dunia maya

Presiden Prabowo sahkan aturan perlindungan anak dunia maya

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan peraturan pemerintah terkait perlindungan anak di dunia maya. Acara ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (28/3) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.

Prabowo menyatakan bahwa literasi teknologi digital berperan penting dalam menciptakan masa depan yang lebih baik. Menurutnya, kemajuan digital bisa memberikan manfaat besar tetapi juga berpotensi merusak jika tidak diawasi dengan baik.

Ia menekankan bahwa teknologi yang tidak dikelola dengan bijak dapat berdampak buruk bagi anak-anak. Hal ini mencakup ancaman terhadap akhlak, psikologi, serta karakter generasi muda di Indonesia.

Pemerintah merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Prabowo mengingatkan anak-anak agar tidak terjerumus dalam hal negatif di dunia maya. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah bekerja keras untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa aturan ini lahir dari keprihatinan terhadap tingginya kejahatan terhadap anak. Prabowo secara langsung terlibat dalam diskusi mengenai perumusan regulasi tersebut.

Dalam empat tahun terakhir, ditemukan lebih dari 5,5 juta kasus pornografi anak di Indonesia. Selain itu, 48 persen anak mengalami perundungan online, sementara 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online.

×
back to top