sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
Rabu, 20 Jul 2022 14:19 WIB

PUBG Mobile, Instagram, Facebook, dan WhatsApp tidak jadi diblokir Kominfo

PUBG Mobile, Instagram, Facebook, dan WhatsApp sudah mendaftar PSE dan lolos dari ancaman blokir di Indonesia.

PUBG Mobile, Instagram, Facebook, dan WhatsApp tidak jadi diblokir Kominfo
Source: Pexels

Tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat telah tiba. Namun, hingga hari ini (20/7), masih ada beberapa PSE asing yang belum mendaftar, di antaranya Google, YouTube, dan Twitter

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan PSE yang tidak mendaftar hingga 20 Juli, akan terancam diblokir. Adapun pemblokiran dilakukan bertahap, mulai dari teguran, denda administratif, lalu baru diblokir.

Berbeda dengan Google CS, Instagram, Facebook, dan WhatsApp lolos dari ancaman blokir. Tiga aplikasi naungan Meta itu telah mendaftarkan diri satu hari jelang tenggat waktu, yakni pada 19 Juli. Ini dikonfirmasi melalui laman resmi PSE Kominfo.

Source: pse.kominfo.go.id

Instagram, Facebook, dan WhatsApp sama-sama terdaftar di bawah perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD. Perusahaan juga tampak mendaftarkan versi web dari Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Menyusul platform jejaring sosial Meta, gim populer PUBG Mobile juga sudah muncul dalam laman PSE Asing yang terdaftar. Gim ini mendaftarkan diri di bawah perusahaan Proxima Beta PTE. Limited, pada 19 Juli 2022. 

Menurut pantauan Tek.id, tercatat 130 PSE asing telah terdaftar di laman PSE Kominfo. Sementara PSE domestik yang terdaftar berlipat-lipat kali lebih banyak, yakni 7.126.

Sedangkan untuk platform yang belum melakukan pendaftaran, seperti Google maupun Twitter hingga saat ini belum menanggapi ancaman pemblokiran di Indonesia terkait dengan  pendaftaran PSE.

Share
×
tekid
back to top