Ratusan akun terkait terorisme diblokir di media sosial
Dari Facebook, Instagram, YouTube, Twitter, hingga Telegram, ratusan akun terkait terorisme sudah diblokir
Beberapa insiden pengeboman di Indonesia membuat berbagai media sosial diramaikan konten bermuatan insiden tersebut. Seiring waktu, insiden serupa juga kembali terjadi sehingga membuat masyarakat merasa khawatir.
Banjirnya konten bemuatan terorisme membuat beberapa perusahaan menempuh tindakan penting. Tak tanggung-tanggung, beberapa platform media sosial bahkan memblokir (take down) akun yang berkaitan dengan terorisme, radikalisme dan ujaran kebencian.
"Temen-temen melakukan pemantauan manakala dirasakan sudah confirm, dilakukan take down dari akun atau konten di media sosial atau file video sharing seperti YouTube. Ada yang diidentifikasi, ada lebih dari ribuan akun yang ter-confirm sudah di-take down ada yang belum," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara setelah melakukan pertemuan dengan beberapa platform media sosial di gedung Kemenkominfo (15/5).
Dalam konferensi pers itu, Rudiantara menyebutkan Facebook dan Instagram telah mengidentifikasi sekitar 450 akun, dimana 300 akun diantaranya telah di take down. Di YouTube, ditemukan 250-an akun yang bermuatan terorisme. 40 persen diantaranya telah di-take down.
Konten serupa juga ditemukan di Telegram dan Twitter. Di Telegram, 280 akun ditemukan bermuatan terorisme dan radikalisme. Namun perusahaan bergerak cepat dan telah melakukan pembersihan akun yang telah terindentifikasi tersebut. Sementara itu di Twitter hanya ditemukan 60 hingga 70 akun yang teridentifikasi bermuatan terorisme dan radikalisme. Rudiantara menyebutkan setengahnya dari jumlah akun tersebut telah di-take down oleh Twitter.
Sementara itu, akun-akun yang belum di-take down telah ditangguhkan oleh perusahaan terkait. Penangguhan akun sendiri dilakukan guna mengidentifikasi dan bagian dari data yang diperlukan untuk penyelidikan pihak kepolisian.
Terkait penanganan konten terorisme sendiri, Kemenkominfo memang bekerjasama dengan beberapa lembaga seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Akun yang ditangguhkan itu akan diselidiki oleh pihak terkait untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
"Sisanya masih dalam proses pemantauan. Ini akan kami pantau terus menerus baik dari platform Facebook, Google, YouTube, Twitter dan Telegram. Ini sangat membantu dalam hal ini dikarenakan ini (terorisme) jadi musuh bersama," ujar Rudiantara.