sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
Senin, 02 Apr 2018 13:09 WIB

Regulator Filipina minta Go-Jek saingi Grab

House Deputy Minority Leader Filipina,  Luis Campos Jr mengundang Go-Jek untuk beroperasi di negaranya.

Regulator Filipina minta Go-Jek saingi Grab
(Foto: Business Insider)

Uber telah melepaskan bisnisnya di Asia Tenggara dan menyerahkannya kepada Grab. Kesepakatan itu mengantarkan Grab sebagai satu-satunya layanan ride-sharing yang beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Filipina.

Di Indonesia sendiri, Grab bergelut dengan Go-Jek untuk menarik minat pengguna. Tak ingin konsumen tak punya pilihan lain, House Deputy Minority Leader Filipina,  Luis Campos Jr mengundang Go-Jek untuk beroperasi di negaranya.

"Aplikasi ride-hailing Indonesia harus bersaing dengan perusahaan jaringan transportasi Grab di Filipina setelah akuisisi Uber terakhir," katanya dikutip Inquirer.

Campos yang menjadi perwakilan distrik kota Makati mengatakan bahwa Go-Jek yang berbasis di Jakarta memiliki lebih dari 400.000 kendaraan dan pengemudi. Dia juga sesumbar Go-Jek merupakan aplikasi paling populer di negara keempat terpadat di dunia.

Yang Campos khawatirkan yakni hilangnya persaingan, sehingga perusahaan berpotensi meraup untung lebih dengan kurang mempertimbangkan kenyamanan pengguna karena menjadi perusahaan tunggal.

"Kombinasi bisnis regional Uber dan Grab tidak hanya mengurangi, tetapi secara efektif menghilangkan persaingan di pasar ride-hailing di Filipina. Untuk melawan merger dan membangun kembali persaingan, kita mungkin harus mendorong pemasok besar lainnya seperti Go-Jek untuk segera hadir," terang Campos.

Lebih lanjut, Campos berkata, dia lebih menyukai Uber, Grab dan Go-Jek beroperasi di negaranya, bersaing satu sama lain. Namun jika salah satu pihak memutuskan merger, dua perusahaan dirasa Campos lebih baik ketimbang tunggal.

Share
×
tekid
back to top