sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id wd
Selasa, 03 Sep 2024 12:06 WIB

Starlink ogah taat kepada larangan Brasil

Starlink, layanan internet satelit milik Elon Musk, menolak untuk mematuhi perintah pengadilan Brasil yang melarang akses ke platform media sosial X (sebelumnya Twitter).

Starlink ogah taat kepada larangan Brasil

Starlink, layanan internet satelit milik Elon Musk, menolak untuk mematuhi perintah pengadilan Brasil yang melarang akses ke platform media sosial X (sebelumnya Twitter). Keputusan ini muncul setelah Mahkamah Agung Brasil menguatkan larangan tersebut, yang dikeluarkan oleh Hakim Alexandre de Moraes. Larangan ini diberlakukan karena X dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan disinformasi.

Starlink, yang memiliki sekitar 250.000 pelanggan di Brasil, sebagian besar di daerah pedesaan dan suku-suku asli di Amazon, menolak untuk mematuhi perintah tersebut sampai aset lokalnya yang dibekukan oleh pengadilan dibebaskan. Dilansir dari Engadget (3/9), hakim de Moraes sebelumnya membekukan rekening bank lokal Starlink dalam upaya mengumpulkan denda sebesar $3 juta yang dikenakan pada X karena mengabaikan perintah pengadilan untuk memblokir akun-akun tertentu.

Elon Musk menyebut pembekuan rekening Starlink sebagai tindakan ilegal, dengan alasan bahwa SpaceX dan X adalah entitas yang terpisah, meskipun ia mengklaim memiliki 40% saham di SpaceX. Starlink berjanji untuk menyediakan akses internet gratis kepada pelanggannya di Brasil selama rekeningnya tetap dibekukan.

Keputusan Starlink untuk tidak mematuhi perintah pengadilan ini dapat menyebabkan pencabutan lisensi layanan internetnya di Brasil. Jika Starlink terus beroperasi setelah lisensinya dicabut, pejabat dapat menyita peralatan dari 23 stasiun darat yang membantu meningkatkan kualitas koneksi satelitnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung Brasil juga menyetujui perintah untuk mendenda siapa pun yang menggunakan VPN untuk mengakses X di Brasil dengan denda harian sebesar 50.000 real Brasil. Langkah ini menunjukkan ketegasan pemerintah Brasil dalam menegakkan larangan terhadap platform yang dianggap merusak demokrasi dan menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Share
×
tekid
back to top