Kata Infinix soal larangan Zero 5 "Made in China"
Infinix Indonesia menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan praktik ilegal Zero 5
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membekukan sertifikat Infinix Zero 5 yang dimiliki oleh PT. Bejana Nusa Agung. Keputusan tersebut ditempuh Kemenkominfo setelah melakukan penyelidikan dan pertemuan bersama pemasok itu serta e-commerce Lazada, situs tempat Zero 5 dipasarkan.
Menanggapi pembekuan sertifikat itu, Infinix Indonesia menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan praktik ilegal tersebut. Perusahaan asal Hong Kong itu juga berharap praktik serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.
"Menindaklanjuti pernyataan Kominfo mengenai Pembekuan Sertifikat Perangkat Telepon Seluler Merek INFINIX Type X603 – 3G no 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung, Infinix Mobility sebagai perusahaan manufaktur smartphone Infinix sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap agar tidak akan terulang lagi untuk kedepannya," kata Country Manager Assistant, Infinix Indonesia, Agus Supangat kepada Tek.id.
Selanjutnya, PT. Bejana Nusa Agung menyatakan akan menindaklanjuti dan menaati keputusan dari Kemenkominfo dengan menarik produk Zero 5 made in China dari pasaran.
"PT. Bejana Nusa Agung, selaku distributor smartphone Infinix di Indonesia akan menindaklanjuti dan menaati keputusan dari Kementrian Kominfo," ujarnya.
Saat dirilis, Infinix Zero 5 memang diklaim telah memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagaimana diwajibkan pemerintah untuk smartphone 4G. Namun dalam praktinya, di pasar masih tersedia perangkat yang tidak memenuhi aturan pemerintah dengan label Made in China.
Praktik ini mulanya bergema sejak Pengamat Gadget Indonesia, Herry SW menduga kecurangan pemasaran Infinix Zero 5. Kemenkominfo kemudian melakukan penyelidikan dengan berkomunikasi bersama PT. Bejana Nusa Agung dan Lazada.
Atas praktik ilegal tersebut, pemasok diwajibkan untuk menarik kembali Infinix Zero 5 yang ilegal. Meski begitu, Infinix menyebut Zero 5 yang legal dan memenuhi TKDN sebesar 30,63% masih bisa didapatkan oleh masyarakat.