Tarif baru ojek online di Indonesia, ini kata Grab
Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif baru ojek online yang terbagi dalam tiga zonasi. Tarif ini akan mulai diuji coba pada 2 September 2019.
Kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif baru ojek online. Uji coba perluasan tarif baru di seluruh Indonesia ini akan mulai berlaku pada 2 September 2019.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, seperti dikutip dari CNBC mengatakan, pada Senin (2/9) dini hari, akan berlaku tarif sesuai Keputusan Menteri Nomor 348.
Pada peraturan tersebut, besaran biaya jasa ojek online terbagi menjadi tiga zonasi. Zona I meliputi Sumatra, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali. Di Zona I ini batas bawah biaya jasa ojek online sebesar Rp1.850/km. Sedangkan batas atas biaya jasa sebesar Rp2.300/km.
Zona II yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, akan memiliki batas bawah biaya jasa sebesar Rp2.000/km, sedangkan batas atasnya adalah Rp2.500/km
Pada Zona III dengan cakupan wilayah, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Kemenhub menetapkan batas bawah tarif ojek online sebesar Rp2.100/km dan batas atasnya sebesar Rp2.600/km.
"Kami menyambut baik dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online ke seluruh Indonesia sesuai dengan arahan yang diberikan pada pertemuan dengan Kementerian Perhubungan (26/8).
Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, dalam keterangan pressnya mengatakan, "Kami akan menyesuaikan aspek teknologi, seperti algoritma dan GPS, sesuai dengan skema tarif yang baru di 224 kota di seluruh Indonesia tempat Grab beroperasi. Selain itu kami juga akan secara rutin melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi kami," ujarnya.
Survei Grab terhadap mitra pengemudi menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi, disertai dengan jumlah orderan yang stabil.
Kehadiran Grab sendiri di Indonesia telah memberi kontribusi ekonomi sebesar Rp48,9 triliun dari peningkatan pendapatan mitra pengemudi GrabCar dan GrabBike, mitra GrabFood, dan agen Kudo individual. Lebih jauh lagi, kehadiran Grab juga berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Jabodetabek sebesar Rp.46,14 triliun dalam bentuk surplus konsumen yang memesan jasa dan produk lewat aplikasi.