Sah! Telkom dan IndiHome resmi merger setelah dapat restu dari Telkom dan Singtel
Penggabungan Telkomsel dan IndiHome sah dilakukan, pelanggan akan dapat keuntungan dari Fixed Mobile Convergence (FMC).
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel secara resmi menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. Hal ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC), yang menjadi tren di kalangan industri telko selama beberapa tahun terakhir.
Alasan mengapa dilakukannya FMC ini adalah sebagai bagian penting dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.
Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.
Menurut data Telkom, saat ini IndiHome memiliki total 75,2% pangsa pasar di Indonesia. Mereka juga mengklaim bahwa layanan mereka sebagai yang memiliki pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14% serta sebesar 40% di Asia Tenggara.
Dalam rilis yang diterima redaksi Tek.id (6/4), disebutkan bahwa ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari ARPU milik seluler di Indonesia. Dan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, fixed connection pun dipastikan tumbuh signifikan.
Terkait pemisahan usaha (spin off) IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp58,3 triliun. Nilai ini pun diprediksi 50% lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel.
Hal ini pun mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.
Bersamaan dengan integrasi ini, Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5% saham baru di Telkomsel senilai Rp2,7 triliun dalam bentuk tunai. Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9%.
Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka Business to Consumers (B2C) di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).
Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.
"Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari transformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah.
Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas. Ini berarti pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital.
Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.
“Telkomsel antusias dengan pencapaian dalam proses kesepakatan spin-off yang telah mencapai tahap ini. Bersama para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom dan Singtel, kami meyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam memajukan dan memperluas portofolio bisnis, terutama di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC),” ujar Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam.
“Telkomsel berkomitmen untuk terus bergerak maju melampaui ekspektasi menghadirkan produk dan layanan terdepan kepada pelanggan kami, serta konsisten mengembangkan ragam inovasi layanan yang semakin terintegrasi, yang akan mengakselerasi pemerataan konektivitas digital yang inklusif dan berkelanjutan.”
Di sisi lain, CEO Grup Singtel, Yuen Kuan Moon mengungkapkan keyakinannya bahwa hal ini merupakan momentum yang penting bagi Telkomsel untuk masuk ke pasar bisnis fixed broadband dengan pertumbuhan pesat Indonesia dengan bermitra bersama operator broadband terbesar untuk mempercepat pertumbuhan pasar dan melayani kebutuhan pelanggan dengan lebih baik.
“Permintaan pasca-pandemi untuk broadband berkualitas tinggi dan tren fixed mobile convergence di industri telco global, menjadikan langkah ini signifikan bagi Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terpadu terkemuka di Indonesia dan meningkatkan potensi pertumbuhan yang signifikan,” tambah Yuen.
“Integrasi ini akan memberikan lebih banyak pilihan, inovasi, dan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan, mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lainnya. Kami akan bekerja sama dengan mitra jangka panjang kami, Telkom, untuk membawa bisnis ke tahap pertumbuhan berikutnya."
CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.
Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.
Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel.
Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel.