sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id wd
  • partner tek.id wd
Minggu, 06 Okt 2024 09:46 WIB

TikTok digugat karena langgar UU Privasi Anak

Gugatan ini menuduh TikTok melanggar undang-undang privasi anak yang baru diberlakukan di negara bagian Texas.

TikTok digugat karena langgar UU Privasi Anak

Texas kembali menjadi sorotan setelah Jaksa Agung Ken Paxton mengajukan gugatan terhadap TikTok. Gugatan ini menuduh TikTok melanggar undang-undang privasi anak yang baru diberlakukan di negara bagian tersebut, yang dikenal sebagai Securing Children Online Through Parental Empowerment (SCOPE) Act.

Undang-undang SCOPE, yang mulai berlaku lebih dari sebulan yang lalu, mengharuskan platform media sosial untuk memverifikasi usia pengguna muda dan menyediakan fitur kontrol orang tua. Fitur ini termasuk kemampuan bagi orang tua untuk memilih keluar dari pengumpulan data anak-anak mereka.

Namun, Paxton mengklaim bahwa fitur kontrol orang tua yang ada di TikTok saat ini tidak memadai. Menurut gugatan tersebut, TikTok tidak memberikan alat yang cukup bagi orang tua atau wali untuk mengontrol atau membatasi sebagian besar pengaturan privasi dan akun anak-anak mereka yang diketahui berusia 13 hingga 17 tahun.

Dilansir dari Engadget (4/10), Gugatan ini juga menyoroti bahwa alat "Family Pairing" TikTok tidak "masuk akal secara komersial" karena mengharuskan orang tua membuat akun TikTok mereka sendiri dan karena remaja bebas untuk menolak permintaan orang tua mereka untuk mengatur alat pemantauan tersebut.

TikTok telah menyatakan ketidaksetujuannya dengan tuduhan ini dan menegaskan bahwa mereka menawarkan perlindungan yang kuat bagi remaja dan orang tua, termasuk fitur "Family Pairing" yang tersedia untuk umum.

Selain itu, undang-undang SCOPE melarang penyedia layanan digital, seperti TikTok, untuk membagikan, mengungkapkan, atau menjual informasi pribadi anak-anak tanpa izin dari orang tua atau wali hukum anak tersebut. Paxton mencari hukuman sipil hingga $10.000 per pelanggaran dan perintah untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut dari undang-undang SCOPE oleh TikTok.

Gugatan ini menambah daftar tantangan hukum yang dihadapi TikTok di Amerika Serikat. Perusahaan tersebut saat ini juga sedang menghadapi undang-undang yang dapat mengakibatkan larangan total aplikasi di negara tersebut, serta gugatan terpisah dari Departemen Kehakiman terkait privasi anak.

Dengan gugatan ini, Texas menunjukkan komitmennya untuk melindungi privasi dan keselamatan anak-anak secara online. Para orang tua diharapkan untuk lebih waspada dan memanfaatkan alat kontrol yang tersedia untuk melindungi anak-anak mereka dari risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial.

Share
×
tekid
back to top